• Posted by : Budi Kuncoro Jumat, 09 Mei 2014




    DALAM Islam kita diperintahkan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT. Kita pun diperintahkan untuk menjauhi larangan-Nya. Bila kita sungguh-sungguh dalam memeluk agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini, maka kita harus mengetahui apa saja yang diperintahkan dan dilarang itu. Boleh jadi, bila kita tidak tahu dasar hukumnya, itu akan membatalkan keislaman kita.


    Seseorang bisa keluar dari agama Islam (murtad) karena melakukan hal-hal yang dapat membatalkan keislamannya. Diantaranya ada sepuluh hal yang sering terjadi.

    1. Menyekutukan Allah
    Allah SWT berfirman, yang artinya:
    “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun,” (QS. Al-Maidah: 72).
    Di antara bentuk menyekutukan Allah adalah berdoa kepada orang yang telah mati, meminta pertolongan kepada mereka, bernazar dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada mereka.

    2. Murtad dari Islam
    Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunisme, Ba’tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.

    Dari Ibnu Abbas, berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!’” (Riwayat Bukhari, No. 2854).

    Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku (Muhammad) adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah,” (Bukhari 6484, Muslim 1674).

    3. Tidak mengafirkan orang yang jelas-jelas kafir
    Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik), Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Hal yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
    Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk,” (Al-Bayyinah: 6). [rika/islampos/pengantarstudiislam/rizth.mywapblog]

    BERSAMBUNG

    Sumber artikel:
    IslamPos.com 

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • Copyright © - 【ベカ】

    【ベカ】 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan