- Home>
- Artikel Islam >
- 10 Hal yang Dapat Membatalkan keIslaman (1)
Posted by : Budi Kuncoro
Jumat, 09 Mei 2014
DALAM Islam kita diperintahkan untuk melaksanakan apa yang diperintahkan
oleh Allah SWT. Kita pun diperintahkan untuk menjauhi larangan-Nya.
Bila kita sungguh-sungguh dalam memeluk agama yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW ini, maka kita harus mengetahui apa saja yang diperintahkan
dan dilarang itu. Boleh jadi, bila kita tidak tahu dasar hukumnya, itu
akan membatalkan keislaman kita.
Seseorang bisa keluar dari agama Islam (murtad) karena melakukan
hal-hal yang dapat membatalkan keislamannya. Diantaranya ada sepuluh hal
yang sering terjadi.
1. Menyekutukan Allah
Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka
pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka,
tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun,” (QS.
Al-Maidah: 72).
Di antara bentuk menyekutukan Allah adalah berdoa kepada orang yang
telah mati, meminta pertolongan kepada mereka, bernazar dan menyembelih
hewan untuk dipersembahkan kepada mereka.
2. Murtad dari Islam
Masuk dan memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunisme, Ba’tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.
Dari Ibnu Abbas, berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, ‘Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!’”
(Riwayat Bukhari, No. 2854).
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu
alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak halal (menumpahkan darah seorang
muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar
kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku (Muhammad) adalah utusan
Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina,
orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan agama
dan memisahkan diri dari jamaah,” (Bukhari 6484, Muslim 1674).
3. Tidak mengafirkan orang yang jelas-jelas kafir
Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik), Majusi, Musyrik, Atheis,
atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran
mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Hal yang demikian ini
juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini
menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah
dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan
Allah, ragu dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya
berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan
orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di
dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk,” (Al-Bayyinah: 6). [rika/islampos/pengantarstudiislam/rizth.mywapblog]
BERSAMBUNG
Sumber artikel:
IslamPos.com